
ilustrasi penculikan .(Antara/Sutherstock via Jawa Pos )
JawaPos.com - DH atau Dwi Hartono memiliki pengikut cukup banyak di media sosial. Jumlahnya sudah puluhan ribu. Sampai 13 Agustus 2025, dia masih aktif membagikan aktivitasnya melalui akun Instagram @klanhartono. Siapa sangka, satu pekan kemudian, pada 20 Agustus 2025, DH menjadi otak di balik kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Korban adalah kepala cabang (kacab) bank BUMN yang berkantor di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Sehari sebelum ditemukan tewas mengenaskan di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Ilham diangkut paksa oleh para penculik. Dia dibawa dari lokasi parkir salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Tidak sampai 24 jam, Ilham ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasus itu mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Namun, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. Serangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya menyeret DH. Oleh polisi, pria yang dikenal sebagai motivator itu ditangkap di Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat pekan lalu (22/8).
Tidak sendirian, DH ditangkap bersama 2 tersangka lainnya berinisial YJ dan AA. Dari Solo, penangkapan berlanjut ke wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengamankan C dari lokasi tersebut. Bersama YJ, AA, dan C, DH dijadikan tersangka dengan peran sebagai aktor intelektual atau otak penculikan dan pembunuhan Ilham.
”Yang jelas kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditanya oleh awak media ihwal latar belakang D.
Pada akun Instagram-nya, DH menyematkan sejumlah informasi. Diantaranya terkait dengan berbagai kegiatan yang dia lakoni sebagai pengusaha bidang properti, perkebunan, trading, pendidikan, ecommerce, fashion, hingga skin care. Dia menyematkan informasi berkaitan dengan yayasan bernama Hartono Foundation fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
Belakangan, diketahui juga bahwa DH adalah mahasiswa magister manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta. Atas kasus hukum yang menyeret mahasiswa magister semester 1 tersebut, UGM telah mengambil sikap tegas. Yakni menonaktifkan DH dari segala aktivitas studi di UGM.
”Penonaktifan (DH) ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari,” kata Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
