
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Proses penyidikan yang tengah berlangsung disebut-sebut sudah mengarah pada pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan berbagai bukti yang diperoleh dari serangkaian penggeledahan, baik temuan dokumen hingga barang bukti elektronik.
“Secepatnya (penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8).
Budi menjelaskan, dalam surat perintah penyidikan umum, penyidik telah menindaklanjuti dengan langkah penggeledahan di sejumlah lokasi penting.
Dari upaya tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen, aset, serta barang bukti elektronik yang dinilai relevan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Menurut dia, seluruh barang bukti akan dianalisis mendalam oleh penyidik untuk menemukan keterkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat.
“Semuanya nanti akan didalami, termasuk BBE nanti akan dibuka informasi-informasi yang terkait dengan perkara ini. Untuk menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali Yaqut Cholil Qoumas, Budi memastikan penyidik sudah memasukkan agenda tersebut dalam rencana pemeriksaan.
Namun, Budi masih enggan mengungkap secara rinci terkait waktu pasti pemeriksaan terhadap adik ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu.
“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik. Terlebih, sepekan kemarin telah dilakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, klarifikasi terhadap Yaqut menjadi penting mengingat sejumlah temuan hasil penggeledahan perlu diperiksa langsung kepada yang bersangkutan. Karena itu, publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
“Kami pastikan proses ini berjalan sesuai prosedur hukum, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji ini akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
