Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17.03 WIB

Kemenko Polkam Pantau Penanganan Kasus Tewasnya Prada Lucky, Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Pembinaan Personel TNI

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Kemenko Polkam) - Image

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Kemenko Polkam)

JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan berujung kematian seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu memastikan bahwa Kemenko Polkam memantau penanganan kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. 

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Selasa (12/8), Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah turut merasakan duka cita atas meninggalnya Prada Lucky. Sebagai wujud hadirnya negara dalam kasus tersebut, pemerintah memberikan perhatian serius. Pejabat yang kerap dipanggil BG itu menjamin kasus tersebut ditangani sampai tuntas. 

”Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas BG. 

Untuk itu, pemerintah juga mendorong agar proses penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan TNI dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya itu, BG menyatakan bahwa proses hukum terhadap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan itu dipastikan berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer. 

”Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ucap dia. 

BG menyatakan bahwa  instansinya juga terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan TNI. Tujuannya untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan. Sebagaimana permintaan pihak keluarga, para pelaku penganiayaan Prada Lucky harus diadili sesuai perbuatan mereka kepada korban. 

”Mabes TNI telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” jelasnya. 

Dalam kasus yang menewaskan Prada Lucky pada Rabu pekan lalu, sebanyak 20 prajurit TNI AD terlibat. Puluhan prajurit tersebut kini sudah menjadi tersangka dan menjalani proses hukum oleh Pomdam IX/Udayana. Termasuk proses penahanan di rumah tahanan militer. Prada Lucky meregang nyawa dengan banyak luka pada tubuhnya. Mulai luka lebam, luka sayat, sampai luka akibat sundutan rokok. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore