Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 16.37 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Pemeriksaan Toksikologi

Anggota keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jalan Munggur, Bantul. (Guntur Aga/Radar Jogja) - Image

Anggota keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jalan Munggur, Bantul. (Guntur Aga/Radar Jogja)

JawaPos.com - Pemeriksaan terhadap jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dilakukan secara terperinci. Saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dari jenazah Daru. Hasil pemeriksaan itu akan turut menentukan kesimpulan penyelidik. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan toksikologi jenazah Daru merupakan bagian dari otopsi yang sudah dilaksanakan. Namun, hasilnya masih harus menunggu. Sebab, prosesnya cukup panjang. 

”Dalam proses otopsi itu juga melibatkan ahli pendukung untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi, untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” terang dia kepada awak media pada Kamis (25/7). 

Tidak hanya itu, penyelidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan pendukung lain dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan histopatologi untuk melakukan pemeriksaan penyakit dalam. 

”Kemudian yang kedua, penyelidikan melakukan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan sidik jari yang diambil dari TKP, dari barang-barang yang ada di TKP, itu diambil sampelnya, kemudian pemeriksaan sidik jari ini dilakukan oleh Tim Inafis Bareskrim Polri,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan bahwa saat melakukan olah TKP, penyelidik mengecek barang-barang di kamar kos Daru. Termasuk mengambil beberapa sampel DNA tujuannya untuk melakukan proses pemeriksaan DNA. 

”Kelompok yang keempat adalah untuk melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP dan untuk mengungkap peristiwa ini seperti laptop, handphone, CCTV,” terang dia. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore