Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 23.57 WIB

Kejagung Jadwalkan Lagi Pemanggilan Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Kasus Korupsi Selasa Depan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pemanggilan itu  terkait kasus dugaan korupsi pemgadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan lanjutan itu dijadwalkan pada Selasa (15/7) mendatang.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan, kalau tidak salah hari Selasa yang lalu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jumat (11/7).

Menurut Harli, setelah permintaan penundaan itu, penyidik melakukan koordinasi internal dan akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nadiem pada Selasa mendatang. 

"Dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat maka berketetapan akan melakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada Selasa yang akan datang di tanggal 15 Juli 2025," ungkapnya.

Harli berharap Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat pemanggilan," imbaunya.

Dalam pengusutan kasus itu, Kejagung telah mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan Kejagung sejak Kamis, 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.

Pencekalan terhadap Nadiem Makarim dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Nadiem sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek, pada Senin (23/6) lalu.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore