
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, membeli pesawat privat jet dari hasil uang korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022. Akibatnya, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,2 triliun.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6).
Oleh karena itu, penyidik KPK memanggil Gibrael Isaak (GI) yang merupakan warga negara (WN) Singapura dan pengusaha maskapai pribadi. Pemanggilan itu untuk mendalami pembelian atas pesawat private jet tersebut. KPK mengimbau Gibrael Isaak untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
"KPK meminta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penanganan perkara ini," ucap Budi.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum melakukan penyitaan terhadap pesawat jet pribadi itu. KPK menduga, kerugian negara dari kasus penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022, mencapai Rp 1,2 triliun.
Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK tidak segan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasua itu. Hal itu semata untuk memulihkan keuangan negara dari praktik kejahatan korupsi.
"KPK tentu tidak segan-segan mentersangkakan para pihak yang terlibat dengan Pidana Pencucian Uang bilamana ditemukan perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur pemidanaan pencucian uang," pungkasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
