Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Mei 2018 | 00.57 WIB

Pengamat: Ada Alasan Luar Biasa yang Memicu Napi Terorisme Mengamuk

Para narapidana kasus terorisme saat menyerahkan diri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) pagi. - Image

Para narapidana kasus terorisme saat menyerahkan diri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) pagi.

JawaPos.com - Narapidana terorisme (Napiter) yang berada di rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob mengamuk. Akibat bentrok dengan aparat, sebanyak lima anggota Polri gugur dibantai dengan cara sadis dan satu Napi tewas.


Menanggapi kasus ini, pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, bukan perkara sepele bisa menyulut para Napiter hingga melawan petugas di dalam rutan. Menurutnya, pasti ada alasan yang luar biasa bisa melakukan hal seperti itu.


Menurut Khairul, Rutan Mako Brimob memang dirancang untuk dihuni dalam waktu lama dan oleh sekian banyak orang. Maka berpotensi adanya tekanan psikologis dan perlakuan diskriminatif. Sedangkan petugas (BRIMOB) yang notabene juga kurang dibekali pengetahuan cukup soal perlakuan terhadap warga rutan.


"Kondisi itu berpotensi menambah tekanan psikologis bagi para penghuni, kemungkinan adanya perlakuan diskriminatif dan ekstra restriktif oleh para petugas (BRIMOB). Mungkin kurang dibekali pengetahuan cukup soal perlakuan terhadap warga rutan berakibat terakumulasinya kekecewaan, kemarahan dan kebencian," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (10/5).


Dia juga mencontohkan beberapa kasus lain, hingga narapidana bisa melakukan perlawanan di penjara kerap terjadi. Akibat adanya perlakuan yang dianggap diskriminatif, tak adil atau berlebihan dan berulang-ulang.


"Semisal soal penggunaan ponsel seluler, pemanfaatan fasilitas dan pembatasan kunjungan. Jadi ada perlakuan ekstra restriktif di satu sisi, dan kelonggaran/pengecualian di sisi lain," bebernya.


Lebih lanjut, dia menuturkan perlawanan penjara yang dilakukan bisa jadi sebagai cara untuk menyampaikan pesan pada dunia luar agar mendapat perhatian, entah itu atas persoalan di dalam penjara, maupun untuk tunjukkan eksistensi.


"Solusi yang bisa ditawarkan adalah memperbaiki kondisi sel, peningkatan pelayanan dan adanya peningkatan kapasitas (capacity building) para petugas maupun perilaku petugas harus dibenahi," jelasnya.


"Jadi, ini bukan sesuatu yang sederhana. Ada akumulasi kekecewaan, kemarahan dan kebencian menggerakkan mereka untuk melawan. Ini bisa jadi sangat terkait erat dengan perlakuan mereka dapatkan dan praktik buruk mereka alami," imbuhnya.


Selain itu, baginya proses negosiasi yang dilakukan pihak polri bukan negosiasi bisnis biasa. Pasti juga melalui proses panjang seperti saling ngotot, bahkan tekanan dan tuntutan.


"Meredakan amuk tentu berbeda dengan negosiasi bisnis. Pasti lebih alot, lebih ngotot, lebih banyak tekanan dan tuntutan karena mereka merasa di atas angin dan digerakkan oleh amarah itu tadi," tutupnya.


Sebelumnya, operasi penanganan narapidana teroris (napiter) yang sempat melakukan penyanderaan di Mako Brimob, Kepala Dua, dinyatakan selesai. Sebanyak 156 napiter dinyatakan sudah menyerahkan diri.


Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyebut, saat ini situasi di Rutan Mako Brimob telah kondusif. "Alhamdulilah kami dapat menanggulangi ini. Dan ini operasi sudah berakhir pada pukul 7.15 WIB," ungkap Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (10/5).


Jika dihitung operasi pembebasan itu berlangsung selama 36 jam. Sebelumnya sebanyak 156 napi teroris sempat melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap personel Densus 88 Polri.


Akan tetapi penyanderaan itu dapat diatasi setelah aparat kepolisian dengan kekuatannya melakukan perlawanan dan memberikan ultimatum.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore