
Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Terpidana kasus
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, mantan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra pernah bertemu buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu yang membuat KPK melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, pada hari ini, Rabu (9/4).
"Dikonfirmasi tentang pertemuan yang bersangkutan dengan HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4).
Ia mengungkapkan, kedua orang itu sempat membahas sesuatu yang diduga bersinggungan dengan perkara. Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci terkait pengurusan perkara itu.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Soegiarto Tjandra) kepada HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu. Detailnya belum bisa disampaikan saat ini," tegas Tessa.
Sementara, Djoko Tjandra menampik pernah bertemu dengan Harun Masiku. Hal itu disampaikan Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Ya nggak betul, kenal aja nggak gimana bantu," tegas Djoko.
Djoko Tjandra juga enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap dirinya. Ia berdalih, kedatangannya ke KPK hanya untuk bersilaturahmi.
"Nggak, hanya datang silaturahmi aja, nggak ada apa-apa," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
