Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Maret 2025 | 23.27 WIB

Adik Febri Diansyah Pilih Rapat dengan Tim Hukum Hasto Kristiyanto daripada Penuhi Panggilan KPK

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). (Ridwan/JPC) - Image

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). (Ridwan/JPC)

JawaPos.com - Advokat Fathroni Diansyah dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (24/3). Fathroni sedianya diagendakan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan sang kakak, Febri Diansyah merespons adanya panggilan pemeriksaan KPK. Mantan juru bicara KPK itu mengakui bahwa Fathroni merupakan adik kandungnya.

"Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office," kata Febri dikonfirmasi, Senin (24/3).

Ia menyatakan, saat ini dirinya bersama sang adik mendirikan kantor hukum bernama Diansyah and Partner Law Firm. Hal ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Febri dan sang adik tidak lagi bertugas sebagai advokat di kantor hukum Visi Law Office.

"Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," ucap Febri.

Febri mengungkapkan bahwa adiknya itu tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Ia menyebut, Fathroni meminta KPK untuk dijadwalkan ulang.

"Info yang disampaikan, tadi pagi ia (Fathroni Diansyah) sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang. Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," ujar Febri.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa adiknya pada hari ini harus melakukan rapat untuk pendampingan hukum terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Mengingat, kantor hukum yang dipegang Febri saat ini, masuk ke dalam tim hukum Hasto dalam melakukan pembelaan di persidangan.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," tegas Febri.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat yang juga adik dari mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, pada Senin (24/3).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa Fathroni Diansyah merupakan adik dari mantan jubir KPK Febri Diansyah. Fathroni diagendakan sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini.

"Hari ini, Senin (24/3), KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi TPPU dengan tersangka SYL," kata Tessa, Senin (24/3).

Fathroni Diansyah sempat tergabung sebagai tim advokat Visi Law Office. Penyidik KPK sendiri sempat menggeledah kantor hukum tersebut, pada Rabu (19/3). KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.

Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan, mengingat Visi Law Office pernah mendampingi sebagai penasihat hukum SYL, saat terjerat kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Perkara TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore