
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmaja dari jabatannya. Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu. Kasus yang menyeret Fajar kini tengah menjadi sorotan publik.
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu diduga melakukan tindak kekerasan seksual saat bertugas sebagai Kapolres Ngada. Di antara para korban, ada yang masih berusia di bawah umur. Lebih dari itu, dia juga diduga mengunggah video tindak kekerasan seksual tersebut ke situs porno yang berbasis di Australia.
Tidak heran, publik mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar. Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengakui bahwa kasus dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
”Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” ungkap dia pada Senin (11/3).
Melalui penyidikan tersebut, Polda NTT menerapkan Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kombes Henry juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah merencanakan pemeriksaan terhadap AKB Fajar di Jakarta. Dia menyebut, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
”Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam dugaan perkara ini. Kami menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
