Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 November 2016 | 00.41 WIB

Perkara Habib Rizieq Hina Pancasila Diambil Alih Polda Jabar

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Rizieq Shihab sempat dilaporkan karena dianggap menodai lambang negara. Yang melaporkannya adalah Sukmawati Soekarno Putri putri sulung Presiden pertama RI, Soekarno.



Terkait laporan itu, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, laporan polisi itu memang sempat diterima Bareskrim Polri. Namun kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.



Habib Rizieq dilaporkan oleh Sumawati Soekarno Putri atas dugaan pelecehan terhadap Pancasila.



"Ya kan itu hanya kecil-kecil saja, hanya masalah yang kita anggap polsek, polres bisa (menangani). Jadi Habib Rizieq locusnya (wilayah kejadian) dalam video di belakangnya ada Gedung Sate (di Bandung) jadi kita limpahkan ke Polda Jabar," kata Ari di Mabes Polri, Rabu (23/11).



Sebelumnya, Sukamwati melaporkan Rizieq ke Bareskrim 27 Oktober 2016 atas pernyataan Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat sedang Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala”.



Pernyataan itu diketahui pelapor ada di Jawa Barat yang sudah beredar dua tahun lalu. Dalam laporannya Sukmawati melaporkan dengan pasal 154a KUHP tentang Penodaan Lambang Negara. (elf/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore