Ilustrasi penganiayaan.(Pexels (Karolina Grabowska)
JawaPos.com - Pemeriksaan Sertu TS oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang telah berbuah hasil. Mulai Sabtu (1/2) desertir Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 318/Adhirajasa Yudha menjadi tersangka. Oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang, TS langsung ditahan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra membenarkan hal itu. ”Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta.
Untuk mengungkap kasus yang menyeret TS, penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang masih melakukan pendalaman. ”Proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” terang Kolonel Deki.
Kodam Jaya belum membuka pasal yang dikenakan pada TS. Menurut Deki, pihaknya masih berusaha menggali motif TS hingga menganiaya kekasihnya dan menyebabkan korban meninggal dunia. ”Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, personel Denpom Jaya 1/Tangerang mengevakuasi jenazah seorang perempuan muda dari wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Langkah itu mereka lakukan setelah menangkap TS. Yang bersangkutan sudah lama desersi dari satuannya.
Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, TS mengakui bahwa selama mangkir dari tugas, dia telah menganiaya dan menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia. Kini, TS sudah dijadikan tersangka dan bakal diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
