Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Januari 2025 | 14.37 WIB

Ekshumasi Jenazah Darso Selesai, Polda Jawa Tengah Kedepankan Scientific Crime Investigation

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan proses ekshumasi jenazah Darso pada Senin (13/1). (Bidhumas Polda Jateng) - Image

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan proses ekshumasi jenazah Darso pada Senin (13/1). (Bidhumas Polda Jateng)

JawaPos.com–Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelesaikan ekhumasi dan otopsi jenazah Darso pada Senin (13/1). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian setempat untuk menangani kasus yang dilaporkan keluarga Darso dengan mengedepankan scientific crime investigation.

Melalui ekshumasi dan otopsi itu, Polda Jateng mencari tahu penyebab kematian warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang tersebut. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa ekshumasi dan otopsi jenazah Darso berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.

Tim Kedokteran Forensik Polda Jateng turun langsung. Tidak hanya itu, pihak keluarga, kuasa hukum, hingga tokoh masyarakat dan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng juga hadir menyaksikan ekshumasi dan otopsi tersebut. 

”Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” kata Artanto dalam keterangan resmi pada Selasa (14/1) pagi.

Darso meninggal dunia pada 29 September 2024. Sebelum mengembuskan napas terakhir, dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Darso dibawa ke rumah sakit oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jogjakarta pada 21 September 2024.

Menurut keterangan pihak keluarga, hari itu Darso dijemput beberapa polisi. Pihak keluarga menduga Darso dianiaya. Sehingga masuk rumah sakit dan kehilangan nyawa.

Dugaan itu muncul lantaran sebelum dijemput para polisi tersebut, Darso dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Selain itu, pihak keluarga sempat mendengar Darso bercerita bahwa dirinya dipukuli para polisi yang belakangan diketahui berjumlah enam orang.

Pihak keluarga yakin pengakuan tersebut benar. Sebab, ada luka lebam pada beberapa bagian tubuh Darso. Atas dasar itu mereka melapor kepada Polda Jateng pada Jumat (10/1) malam.

”Prinsip kita penanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” ungkap Artanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore