Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 November 2024 | 00.27 WIB

Polisi Tembak Polisi di Solok, Menko Polkam Budi Gunawan: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) menyampaikan keterangan didampingi Menkomdigi Meutia Hafid (keempat kiri), Mendiktisaintek Satryo S Brodjonegoro (ketiga kiri), Kepala BSSN Hinsa Siburian (kedua kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (keempat kanan), Kepa - Image

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) menyampaikan keterangan didampingi Menkomdigi Meutia Hafid (keempat kiri), Mendiktisaintek Satryo S Brodjonegoro (ketiga kiri), Kepala BSSN Hinsa Siburian (kedua kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (keempat kanan), Kepa

JawaPos.com - Insiden penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar turut mendapat atensi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Dia meminta Dadang dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Keterangan tersebut disampaikan oleh Budi Gunawan kepada awak media di Jakarta pada Senin (25/11).

”Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat-beratnya dan proses kode etik maupun disiplin akan dijalankan lebih awal,” kata pejabat yang biasa dipanggil BG tersebut. Dia memastikan Dadang bakal dipecat dari kepolisian. 

Baca Juga: Pernyataan Hasto Soal Partai Cokelat, Gusma Minta Tidak Sebar Hoax

Apalagi saat ini Dadang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Sumatera Barat. ”Setelah (pemecatan) itu baru proses pidananya,” terang BG.

Tidak hanya itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mendorong agar Dadang dihukum dengan pasal berlapis. ”Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya,” tegasnya. 

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian

Kepada Kompol Anumerta Ulil dan keluarga yang ditinggalkan, purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal polisi itu menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya.

”Tentu kami ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil,” kata pejabat yang juga ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore