Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 September 2018 | 00.39 WIB

Ketakutan OTT KPK, Saksi Bakar Catatan Suap Zumi Zola

Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola. Fakta baru terungkap terkait kasus Zumi Zola. Lembar catatan suap para pengusaha kepada Zumi Zola ternyata telah dibakar. - Image

Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola. Fakta baru terungkap terkait kasus Zumi Zola. Lembar catatan suap para pengusaha kepada Zumi Zola ternyata telah dibakar.

JawaPos.com - Ada peristiwa menarik di balik kasus yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli November 2017. Yakni soal hilangnya lembar catatan pemberian suap dari para pengusaha yang diterima Zumi Zola.


Ternyata, catatan tersebut dibakar tak lama setelah OTT. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Artha Graha Persada, Muhammad Imaduddin alias Iim.


Adapun duit suap tersebut diberikan untuk mendapatkan proyek di Provinsi Jambi.


"Catatan itu dibakar waktu OTT, kami ketakutan sekali, kami bakar," kata Iim saat bersaksi untuk terdakwa suap dan gratifikasi Zumi Zola di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/9).


Iim menjelaskan, dia diperintah Asisten Pribadi Zumi Zola, Apip Firmansyah, untuk mengumpulkan uang suap. Kemudian pengumpulan uang suap itu dicatat dalam sebuah buku khusus.


"Fungsinya untuk mengetahui siapa-siapa yang sudah nyetor fee-nya," ujar Iim.


Soal dibakarnya catatan tersebut, diakui Iim, dia langsung melaporkan kepada Afip. "Lapor juga ke Pak Afip sudah dibakar," paparnya.


Kendati demikian, Iim mengaku masih ingat total uang suap yang telah dikumpulkan tersebut. "Walau sudah dibakar masih ingat," pungkasnya.


Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 44 miliar dan satu unit Toyota Alphard. Duit dan kendaraan tersebut diduga berasal dari fee sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014-2017.


Zumi juga didakwa memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi melakukan aksinya bersama Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Apif Firmansyah, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten 3 Sekda Provinsi Jambi Saipudin.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore