JawaPos.com - Hotman Paris selaku pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon memberikan tanggapan atas ditangkapnya seorang pria berusia 28 tahun bernama Pegi Setiawan yang disebut sebagai pembunuh sekaligus otak di balik kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Hotman Paris mengatakan, jika Pegi Setiawan tidak diyakini sebagai pelaku pembunuhan Vina. Sehingga, penyidik Polda Jawa Barat tidak usah terlalu memaksakan harus menyeret Pegi Setiawan ke meja hijau atas kasus pembunuhan Vina.
"Meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru. Karena sebelum Pegi ditetapkan DPO dan ditangkap, sudah di BAP 6 pelaku terpidana. 5 orang mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengatakan Pegi pelaku," kata Hotman Paris di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (29/5).
Hotman mengetahui hal tersebut setelah Linda, sahabat almarhumah Vina yang berada dalam naungan tim pengacara Hotman, menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jawa Barat beberapa hari lalu.
"Memang akan ada lagi saksi yang mau diperiksa 2 orang lagi," bener Hotman Paris.
Menurut Hotman, kasus pidana tidak boleh ragu-ragu karena harus memiliki dasar yang kuat. Apabila masih ada keraguan, dia pun meminta untuk tidak memproses lebih lanjut Pegi Setiawan.
"Mohon agar dengan sebenar-benarnya diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan pelaku DPO yang tertangkap. Apalagi 5 terpidana di BAP yang dilakukan akhir akhir ini mengatakan bukan Pegi pelakunya,hanya 1 yang mengatakan Pegi pelaku. 5 banding 1," kata Hotman.
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sementara 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.