Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Mei 2024 | 02.35 WIB

Klaim Pegi Tak Membunuh Vina Cirebon, Pengacara: Saat Kejadian Sedang Kerja Sebagai Buruh Bangunan

 
 

Photo

 
JawaPos.com - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti membantah kliennya terlibat dalam pembunuhan kepada Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Menurutnya, Pegi pada saat peristiwa pembunuhan sedang berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
 
"Intinya klien kami Pegi setiawan, saat kejadian di tanggal 27 Agustus 2016 sedang berada di Bandung, sedang bekerja sebagai buruh bangunan," kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5).
 
Sugiyanti menyampaikan, pada 2016 lalu, Polres Cirebon Kota sempat menggeledah rumah ibu Pegi. Saat itu, Pegi tidak di rumah karena bekerja di Bandung.
 
"Setelah itu tidak ada penyelidikan lanjut, dan berhenti selama 8 tahun, kesimpulan artinya tidak cukup bukti untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan," jelasnya.
 
Sebelummnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.
 
"Ya (Pegi sudah ditangkap)," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
 
Surawan menyampaikan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
 
 
Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun, belum diketahui pasti berapa lama dirinya menjalani profesi tersebut.
 
"Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore