Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juli 2018 | 16.51 WIB

Irwandi, Pentolan GAM yang Dua Kali Jadi Gubernur Aceh Hingga Kena OTT

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat melantik Penjabat Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (11/5). - Image

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat melantik Penjabat Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (11/5).

JawaPos.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (KTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/7) malam menjadi buruan awak media. Di Tanah Rencong, Irwandi Yusuf tidak hanya dikenal sebagai orang nomor satu. Jauh sebelum itu dia pernah menjadi kombatan semasa Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


Dikutip dari berbagai sumber, terakhir posisi Irwandi merupakan Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM pada 1998 hingga 2001. Lantas Irwan pernah ditangkap anggota TNI pada 2003 dan divonis sembilan tahun penjara atas kasus makar.


Namun ketika Aceh dilanda bencana Tsunami pada 26 Desember 2004, Irwandi berhasil melarikan diri dari penjara Keudah, Banda Aceh. Lelaki kelahiran Bireun, 2 Agustus 1960 itu kabur ke Swedia untuk menemui pemimpin GAM, Hasan di Tiro.


Ketika di Swedia Irwandi tugaskan oleh petinggi GAM untuk menjadi koordinator juru runding GAM. Pentas pertamanya sebagai juru runding pada rapat pertama Aceh Monitoring Mission 2001-2002.


Lantas Irwandi pulang ke tanah air setelah tercapainya perjanjian damai Helsinki antara pemerintah Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005.


Meskipun pernah mencoba untuk memerdekakan Aceh dari wilayah Indonesia, karirnya sebagai politikus terbilang mulus. Irwandi berhasil mendirikan Partai Nasionalis Aceh (PNA).


Dengan adanya partai lokal itu, Irwandi berhasil terpilih sebagai Gubernur Aceh untuk periode 2007-2012. Semasa jadi gubernur, Irwandi sempat dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertanyakan komitmennya sebagai gubernur.


Pada Pilkada 2017, Irwandi kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh yang berpasangan dengan Nova Iriansyah. Pada pencalonan itu pasangan calon (paslon) itu Mereka didukung oleh Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrat, PDIP, serta PKB. Pada kontestasi itu Irwandi terpilih dengan meraup 898.710 suara.


Irwandi sempat menjadi sorotan saat menerbitkan izin usaha perkebunan seluas 1.605 hektare di hutan gambut Rawa Tripa untuk PT Kallista Alam. PT Kallista merupakan salah satu perusahaan yang paling aktif menggarap kawasan Rawa Tripa setelah Aceh memasuki masa damai pada 2005.


Padahal sebelum Irwandi meneken izin, Presiden SBY telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10/2011 yang kemudian dikenal sebagai Inpres Moratorium. Lewat inpres tertanggal 20 Mei 2011 itu, Presiden meminta semua menteri dan lembaga terkait menghentikan sementara pemberian izin pembukaan lahan hutan gambut.


Saat itu Irwandi mengaku pernah berkali-kali menolak permohonan izin Kallista. Alasannya, dia tahu lahan yang diminta Kallista berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Irwandi meneken izin setelah mendapat rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Nagan Raya, Dinas Kehutanan, dan Kepolisian Daerah Aceh.


Belum lama menjabat periode kedua sebagai Gubernur Aceh, Irwandi terjaring OTT KPK bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi. Keduanya diamankan bersama delapan orang lainnya diduga menerima suap untuk mengamankan program di Aceh.


Ketua KPK Agus Raharjo membenarkannya. Namun, dia tak mau menjelaskan secara detail perihal pangkal kasus yang menjadikan dua kepala daerah di 'Bumi Serambi Mekkah' tersebut diamankan. Yang pasti kata Agus, ada sejumlah bukti-bukti yang kuat yang diperoleh pihaknya, sehingga mengamankan sekitar sepuluh orang dalam kasus dugaan suap menyuap tersebut.


"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.


Selain mengamankan 10 orang terkait operasi senyap di Aceh, lembaga antirasuah pun menyita uang Rp 500 juta terkait dugaan kasus yang menimpa Irwandi dan Ahmadi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore