
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus baru kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan gelar perkara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan rasuah itu. Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan KPK terhadap dua tersangka sebelumnya. Yakni, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Ali menjelaskan, penetapan tersangka itu dikembangkan setelah KPK menganalisa keterangan saksi-saksi, termasuk dua pihak yang telah menyandang status tersangka. Serta berdasarkan alat bukti selama proses penyidikan.
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ucap Ali.
Menelisik harta kekayaan Gus Muhdlor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/4) memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan ke KPK, pada 6 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
Gus Muhdlor tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Jawa Timur. Jumlah keseluruhan harta tidak bergerak milik Gus Muhdlor senilai Rp 1.735.500.000 atau Rp 1,7 miliar.
Gus Muhdlor juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Mobil Honda Jazz tahun 2011 dan motor Honda Beat tahun 2014. Harta bergerak milik Gus Muhdlor seluruhnya tercatat Rp 183.500.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 3.680.000.000 atau Rp 3,68 miliar. Gus Muhdlor juga tercatat memiliki surat berharga Rp 900.000, kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.
Namun, Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp 3.370.127.516. Sehingga, total keseluruhan harta Gus Muhdlor mencapai Rp Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
