Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 April 2024 | 21.35 WIB

Bareskrim Pastikan Ferienjob ke Jerman Tidak Masuk Kualifikasi Magang, Para Korban TPPO Dapat Ajukan Restitusi

Gedung Bareskrim. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Gedung Bareskrim. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Bareskrim memastikan bahwa ferienjob tidak memenuhi kriteria magang luar negeri yang ditentukan Kemendikbudristek. Kepolisian juga mendapatkan bukti terkait dokumen MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman) antara agen kerja dan universitas.

Dalam dokumen MoU itu diketahui tertuang bahwa ferienjob masuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sekaligus bisa dikonversi menjadi 20 SKS. ”Artinya, agen tenaga kerja yang menyebut ferienjob masuk program MBKM,” terang Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP Enggar Pareanom dalam konferensi pers di Jakarta kemarin (5/4).

Dia menyebut ferienjob ke Jerman itu sebenarnya pernah diajukan ke Kemendikbudristek. Namun ditolak karena tidak memenuhi kriteria pemagangan luar negeri.

Kriteria tersebut, antara lain, dalam magang kerja diharuskan ada program pemagangan. Kemudian ada evaluasi dan uji kemampuan. Hasilnya, setelah magang didapatkan sertifikat. ”Ferienjob tidak ada kriteria itu, murni bekerja,” jelasnya.

Sementara itu, aktivis kemanusiaan Elcid Li mengatakan bahwa seharusnya para korban mahasiswa mendapatkan ganti rugi atas kejadian perdagangan orang tersebut. Ganti rugi itu bisa berasal dari pemerintah. ”Ini sebagai wujud kehadiran negara,” katanya.

Sebab, ternyata banyak korban yang sampai sekarang menanggung utang akibat pinjam atau dana talangan. Dia mengatakan, para korban sudah tereksploitasi, tapi masih juga punya beban utang.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Enggar mengatakan bahwa proses ganti rugi memang belum ada. Namun, ada proses restitusi yang kewenangannya di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). ”Para korban bisa mengajukan restitusi yang nanti dibayar para pelaku,” jelasnya. (idr/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore