
Gedung Bareskrim. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Bareskrim memastikan bahwa ferienjob tidak memenuhi kriteria magang luar negeri yang ditentukan Kemendikbudristek. Kepolisian juga mendapatkan bukti terkait dokumen MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman) antara agen kerja dan universitas.
Dalam dokumen MoU itu diketahui tertuang bahwa ferienjob masuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sekaligus bisa dikonversi menjadi 20 SKS. ”Artinya, agen tenaga kerja yang menyebut ferienjob masuk program MBKM,” terang Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP Enggar Pareanom dalam konferensi pers di Jakarta kemarin (5/4).
Dia menyebut ferienjob ke Jerman itu sebenarnya pernah diajukan ke Kemendikbudristek. Namun ditolak karena tidak memenuhi kriteria pemagangan luar negeri.
Kriteria tersebut, antara lain, dalam magang kerja diharuskan ada program pemagangan. Kemudian ada evaluasi dan uji kemampuan. Hasilnya, setelah magang didapatkan sertifikat. ”Ferienjob tidak ada kriteria itu, murni bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, aktivis kemanusiaan Elcid Li mengatakan bahwa seharusnya para korban mahasiswa mendapatkan ganti rugi atas kejadian perdagangan orang tersebut. Ganti rugi itu bisa berasal dari pemerintah. ”Ini sebagai wujud kehadiran negara,” katanya.
Sebab, ternyata banyak korban yang sampai sekarang menanggung utang akibat pinjam atau dana talangan. Dia mengatakan, para korban sudah tereksploitasi, tapi masih juga punya beban utang.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Enggar mengatakan bahwa proses ganti rugi memang belum ada. Namun, ada proses restitusi yang kewenangannya di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). ”Para korban bisa mengajukan restitusi yang nanti dibayar para pelaku,” jelasnya. (idr/c19/ttg)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
