Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Mei 2018 | 02.53 WIB

Setnov Divonis 15 Tahun Penjara, Fahri Hamzah: Jangan Terlalu Sedih!

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah - Image

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JawaPos.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan ketua DPR RI Setya Novanto. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap Novanto dapat menerima vonis perkara yang melilitnya dengan lapang dada. Ini karena menurutnya, sebagai seorang sahabat, dia tidak ingin melihat mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut berlarut-larut dalam kesedihan.


"Dia yang tahu apa yang dia rasakan sekarang. Saya sebagai sahabat tentu berharap dia tetap jiwa besar jangan terpukul, jangan terlalu lama dalam kesedihan," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).


Berkaca dari kasus ini, Fahri menginginkan mantan rekan kerjanya itu dapat meneruskan hidup meski telah divonis 15 tahun penjara. Dia percaya bahwa suami Deisti Astriani Tagor tersebut dapat melewati masa-masa sulit yang menimpanya itu. 


"Kembali jalani hidup ini, kita masih bisa minum air kita masih bisa nafas, kita masih bisa makan sambil terus berdoa supaya peristiwa ini bisa selesai, keluar dan  kembali beraktivitas seperti biasa dan membangun masa depannya," pungkasnya.


Untuk diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 April 2018.


Novanto terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengintervensi proyek e-KTP dan menggiring anggaran proyek senilai Rp5,8 triliun itu, dia juga dicabut hak politiknya selama lima tahun.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore