
Barang bukti dan aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan saat di tunjukan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Bareskrim Polri menyita Total barang bukti sebanyak 97 item milik tersangka kasus aplikasi tradi
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan prlatform investasi Binary Option Quotex, Doni Salmanan dari hukuman empat tahun menjadi delapan tahun pidana penjara. Putusan banding itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb tanggal 15 Desember 2022.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," sebagaimana putusan PT Bandung, dikutip Rabu (22/2).
Pengadilan Tinggi Bandung juga menyatakan, eks crazy rich Bandung ini terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga aset-aset yang dimiliki Doni akan dirampas untuk negera.
Aset-aset yang dirampas untuk negara itu di antaranya berupa barang-barang mewah, kendaraan mewah, uang tunai, dan rumah mewah yang dimiliki Doni. "Barang bukti poin 33 sampai dengan poin 136 dirampas untuk negara," demikian bunyi putusan hakim.
Seluruh aset kekayaan itu disita untuk negara, karena hakim berpendapat harta milik Doni dihasilkan dari keuntungan tindak pidana.
"Majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana," sebagaimana pertimbangan hakim.
Dalam hal ini, Doni terbukti melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hukuman ini lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama, pada Pengadilan Negeri Bale Bandung. Doni saat itu divonis hukuman selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Bahkan PN Bale Bandung juga tidak mewajibkan Dobi untuk membayar ganti rugi kepada para korban binary option quotex, karena tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
