Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepolisian Resor Kediri telah menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Deasy Rahmasari,19, penduduk Kelurahan Pare, yang mayatnya ditemukan di depan kamar mandi rumah pacarnya di Kabupaten Kediri.
Dikutip dari ANTARA, Selasa (27/2), menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, polisi telah menangkap NS,29, yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Pare dan memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Polisi Menduga NS sebagai pelaku pembunuhan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Kami sudah menahannya. Yang bersangkutan masih dimintai keterangan terkait dengan kasus itu," katanya di Kediri, Senin.
Pihak berwenang juga telah menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara Kediri, yang menunjukkan bahwa korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda asfiksia, yang merupakan tanda kekurangan oksigen yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi menunjukkan indikasi adanya asfiksia, yakni kondisi kekurangan oksigen yang diduga menjadi penyebab kematian korban," ucap dia.
Dia menambahkan bahwa ada tanda-tanda luka di leher korban, yang diduga diperoleh saat korban masih hidup.
Hal ini menjadi dasar bagi polisi untuk menyimpulkan bahwa korban kemungkinan meninggal karena penganiayaan atau pembunuhan.
Di leher korban terdapat goresan dari benda tumpul yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Ini kemungkinan besar karena kekurangan oksigen, seperti yang disebutkan dalam hasil autopsi.
"Di leher korban ada goresan bekas benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena lemas. Kemungkinan karena kekurangan oksigen itu tadi, seperti hasil autopsi," ujar dia.
Sebelumnya, Deasy Rahmasari ditemukan pertama kali oleh paman kekasihnya, Iwan Susanto, yang baru pulang dari berjualan nasi goreng bersama istrinya Wiwik.
Ketika tiba di rumah, Iwan masuk ke kamar mandi dan menemukan Deasy Rahmasari tergeletak di depan pintu kamar mandi dalam posisi terlentang.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
