
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. Kali ini lembaga superbodi itu memeriksa dua orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun pejabat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian PUPR Luthfiel Annam Achmad dan Direktur pengembangan jaringan jalan Ditjen Bima Marga Kementrian PUPR, Soebagiono.
Pemeriksaannya terkait kasus penerimaan hadiah proyek Kemen PUPR tahun 2016. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," beber Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Rabu (2/5).
Sebelumnya KPK menduga Rudy telah menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai bupati. Besaran suap yang diterima Rudy sebesar Rp 6,3 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, penetapan tersangka terhadap Rudi merupakan pengembangan dari kasus suap Kementerian PUPR yang menjerat sejumlah anggota DPR pada 2016. Rudi merupakan tersangka ke-11 dalam kasus suap itu.
Selain itu Rudy diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Oleh karena itu, bupati tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
