
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ferdy sambo diyakini jaksa ber
JawaPos.com - Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau menyebut, Ferdy Sambo memiliki banyak kasus kunci di Polri yang bisa saja diungkap ke publik. Salah satu kasus yang sempat ramai yakni terkait tambang ilegal Ismail Bolong. Selain itu, ada kasus jam tangan mewah Richard Mille.
"Ismail salah satunya (kartu truf Sambo), kemudian ada (kasus) arloji yang menyangkut beberapa petinggi di Bareskrim. Richard Mille, arloji mahal, puluhan miliar bahkan. Penyidiknya yang sudah jadi Kapolda sekarang di Kalimantan Selatan, itu sempat dilemparkan juga (isunya)," kata Alfons kepada wartawan, Kamis (26/1).
Isu tersebut dihembuskan karena ancaman hukuman mati yang membayang-bayangi Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Alfons menuturkan, kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille sempat ramai diperbincangkan di media massa. Tapi isu tersebut timbul secara sporadis. Menurut dia, hal ini sengaja dilempar oleh pihak Sambo untuk menakut-nakuti lawannya di Kepolisian.
"Sudah ramai dan sekarang diam. Dan itulah bola-bola panas yang sengaja dilempar kiri kanan," ujarnya.
Kasus Richard Mille pertama kali mencuat saat diagram pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno beredar di media sosial Oktober tahun lalu. Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi saat menjabat Dirtipidum menerima uang sebesar SGD 19.000 dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh Andi Rian melalui bawahannya, Kombes Pol Rizal Irawan.
Alfons meyakini kasus Richard Mille ini bagian dari permainan Sambo karena perkara tersebut ikut ditangani Irjen Andi Rian Djajadi. Adapun Andi Rian adalah ketua tim penyidik yang menangani kasus Ferdy Sambo. Alfons lantas menyebut kasus Ismail Bolong dan Richard Mille sebagai 'penyakit' yang sewaktu-waktu bisa diungkit kembali oleh Sambo jika upaya vonis berat terhadap dirinya tetap dilakukan.
"Beberapa penyakit-penyakit bisul ini pernah diangkat secara timbul tenggelam, dan tidak kunjung kedengaran lagi sekarang," jelasnya.
Alfons menambahkan, dua kasus yang mencuat di tengah masa persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut hanyalah letupan kecil dari kubu Sambo.
"Menurut saya Sambo pegang banyak kartu truf di dalam permainan ini. Jadi dia bisa bermain dengan segala macam bola. Kalau kita lihat di dalam persidangan dia selalu bawa buku hitam, itu bukan Alkitab, dia orang Kristen. (Tapi) itu catatan si Boy, mencatat noda-noda yang ada di dalam lingkungannya. Dia bawa itu untuk nakut-nakutin," pungkas Alfons.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
