Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2022 | 01.51 WIB

Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. M. Fikri Setiawan/Antara - Image

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. M. Fikri Setiawan/Antara

JawaPos.com - SAN terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terkait kasus pinjaman online (pinjol) ditangkap petugas Rabu (16/11) malam.

Saat ini terduga pelaku penipuan Mahasiswa IPB itu masih dalam pemeriksaan satreskrim polres Bogor. Adapun SAN ini dijerat pasal 327 dan 378 KUHP.

“Tentang penggelapan dan penipuan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Kamis (17/11).

Sementara itu perihal adanya pelaku lain yang membantu terduga pelaku SAN, saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan.

“Informasi awal ada sebagain yang membantu, namun kami masih melakukan berita acara pemeriksaan di Satreskrim secara pro justitia,” paparnya.

“Nanti kami akan meminta keterangan juga terhadap orang-orang yang membantu berjalanannya pengumpulan mahasiswa IPB yang pada akhirnya mereka jadi korban pinjol,”tukasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore