Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16.01 WIB

13 Bulan Berlalu, 122 Saksi Diperiksa, Kasus Subang Belum Terungkap

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan masih bekerja menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus itu sudah berlalu selama 13 bulan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo mengakui, pihaknya masih belum menemukan hal-hal yang bisa membuat kasus tersebut terungkap hingga menemukan seorang tersangka. Penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasus tersebut.

”Memang sampai sekarang belum ada hal- hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan,” kata Ibrahim seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Di samping itu, menurut dia, penyidik juga harus memproses seluruh kasus, termasuk kasus Subang tersebut secara normatif sesuai dengan hukum. Pihaknya tidak bisa menuduh seseorang tanpa didasari bukti-bukti.

”Inilah yang perlu kita dudukkan, sehingga memang kendala dalam penyelidikannya, kita akan berupaya dengan kondisi yang ada,” ujar Ibrahim.

Meski begitu, dia memastikan, polisi terus melakukan sejumlah pendalaman untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

”Saksi hanya bertambah satu, yang inisialnya S itu, sehingga totalnya sekarang sudah ada 122 orang saksi yang diperiksa,” tutur Ibrahim.

Sebelumnya, kasus pembunuhan itu diketahui pada 18 Agustus 2021 pagi di sebuah rumah di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat itu, jenazah Amelia, 23; dan Tuti, 55; yang merupakan anak dan ibunya itu ditemukan tewas di bagasi sebuah mobil yang terparkir di kediaman tersebut.

Hingga Oktober 2022, kasus itu masih berstatus penyelidikan oleh polisi dan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore