Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 September 2022 | 23.21 WIB

Putri Candrawathi Merasa Keberatan Ditahan, Tapi Ikhlas Menerima

Putri Candrawathi saat  rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan - Image

Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan

JawaPos.com - Bareskrim Polri telah melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri pun menyatakan legowo atas keputusan tersebut.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Pengacara Putri, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (30/9).

Febri tak memungkiri, kliennya merasa keberatan atas penahanan ini. Sebab, memiliki anak berusi 2 tahun harus harus dipenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan.

"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Sigit menjelaskan, penyidim telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri. Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. Sehingga layak dikenakan penahanan.

"Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmana dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik," jelasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore