
Ilustrasi polisi. Dok JawaPos
JawaPos.com - Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mendapatkan sanksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena diduga menjadikan rumah dinas tempat asusila. Karena ulahnya itu, selain dicopot, Hasan mendapat dua sanksi.
Sanksi teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan menjadi pelengkap bagi AKBP M Hasan usai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan AKBP M Hasan menjalani sidang disiplin 14 September 2022 lalu. Hasilnya M Hasan dijatuhi dua sanksi.
Kombes Mulia menyebut AKBP M Hasan dijatuhkan sanksi teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan. “Yang menyidangkannya dari Propam Polda Jambi ya bukan Mabes Polri,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (28/9).
Sidang etik atau sidang KKEP terhadap Kapolres Batanghari AKBP M Hasan dilakukan atas penggunaan rumah dinas sebagai tempat asusila. Dimana Kapolres ini menyalahgunakan fasilitas negara.
Usai dicopot, posisi Kapolres kini dijabat AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditrektorat Lalulintas Polda Jambi.
Diketahui mutasi Kapolres Batang Hari ini tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022. AKBP M Hasan selanjutnya dimutasi ke Yanma Polri.
“Jadi Mutasi dari Kapolres ke atas itu adalah wewenang Kapolri. Jadi Kapolres Batanghari itu dimutasikan ke Mabes Polri tepatnya di Yanma Polri, kemudian digantikan oleh AKPB Bambang Purwanto,” jelasnya soal Kapolres Batanghari AKBP M Hasan yang dicopot karena jadikan rumah dinas tempat asusila.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
