Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 September 2022 | 19.21 WIB

Mantan ART Dara Arafah Curi Brankas, Uangnya Dihamburkan Pacar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka

JawaPos.com - Musridah, mantan asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah dan kekasihnya bernama Sarpun berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait kasus pencurian brankas dan uang di dalamnya mencapai hampir Rp 800 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Musridah dan Sarpun bekerjasama dalam melakukan aksi pencurian ini, di mana Sarpun adalah otaknya.

Atas saran Sarpun yang tinggal di luar kota, Musridah pun mengambil brankas milik Dara Arafah. Sarpun juga meminta Musridah untuk mematikan CCTV sebelum menjalankan aksinya. Aksi pencurian ini dilakukan pada Minggu, 4 September 2022 saat Dara sedang tidak berada di rumah.

"Sarpun ini yang memandu brankas itu dicuri. Musridah ini tidak tahu juga sebenarnya. Tapi dengan panduan Sarpun yang merupakan pacarnya, dia pun mencuri," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (12/9).

Zulpan juga mengatakan, setelah brankas berhasil dicuri, Musridah lalu menutupnya dengan kain dan dikirimkan ke Sarpun menggunakan travel ke Cilacap, Jawa Tengah. Setelah barangnya tiba, Sarpun lantas membongkar brankas secara paksa menggunakan palu dan linggis serta gergaji.

"Sarpun membongkar dan mengambil isinya. Kerugian dari pihak korban berupa uang tunai sebesar 789 juta rupiah," tuturnya.

Setelah brankas berhasil dibongkar, uang dalam jumlah besar tersebut tidak diberikan kepada Musridah. Namun dinikmati oleh Sarpun dengan cara dibelikan motor Kawasaki Ninja ZX 250 seharga Rp 113 juta. Sarpun juga membelikan sejumlah handphone dari uang tersebut.

Lebih lanjut, kata Zulpan, Sarpun yang ternyata sudah bertunangan juga memberikan uang tersebut kepadanya. "Dia punya tunangan. Dia memberikan uang kepada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari," kata Zulpan.

Zulpan menegaskan bahwa aksi pencurian ini tidak memiliki unsur dendam kepada Dara Arafah dan keluarga. Aksi pencurian ini murni dilakukan untuk mencari keuntungan secara finansial.

Atas aksi kejahatan tersebut, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Musridah dan Sarpun dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore