
Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik.
JawaPos.com – Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menjemput paksa selebgram FCN alias Siskaee, tersangka kasus film dewasa, kemarin (24/1). Penjemputan paksa dilakukan di Sleman, Jogjakarta, sebelum kemudian dibawa ke Jakarta.
"Hari ini (kemarin) kami lakukan upaya penangkapan terhadap tersangka FCN di Apartemen Student Castle, Sleman, Jogjakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, tadi malam.
Siskaee tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya. Siskaee meminta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka diputus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Siskaee perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU). Dia dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ygi/c17/ttg)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
