
Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik.
JawaPos.com – Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menjemput paksa selebgram FCN alias Siskaee, tersangka kasus film dewasa, kemarin (24/1). Penjemputan paksa dilakukan di Sleman, Jogjakarta, sebelum kemudian dibawa ke Jakarta.
"Hari ini (kemarin) kami lakukan upaya penangkapan terhadap tersangka FCN di Apartemen Student Castle, Sleman, Jogjakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, tadi malam.
Siskaee tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya. Siskaee meminta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka diputus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Siskaee perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU). Dia dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ygi/c17/ttg)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
