
Putra Siregar menyampaikan nasihat dan meminta Teuku Ryan untuk tetap berusaha happy sekalipun sedang menghadapi masalah.
JawaPos.com - Kasus penganiayaan dengan terdakwa YouTuber sekaligus pengusaha Putra Siregar dan rekannya, Rico Valentino akhirnya tuntas. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kedua terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang lain. Keduanya pun dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing- masing selama 6 bulan," kata majelis hakim dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan yang dihadiri kedua terdakwa secara virtual, Kamis (18/8).
Vonis 6 bulan ini sejatinya lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta majelis hakim menghukum Putra Siregar dan Rico Valentino dengan 10 bulan penjara.
Sebelum membacakan putusan terhadap dua terdakwa, majelis hakim membacakan pertimbangan memberatkan sekaligus meringankan. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino telah mengakibatkan korban luka-luka pada pipi bagian kanan.
Sedangkan pertimbangan meringankan, perbutan terdakwa bertujuan untuk melindungi dan membantu teman. "Para terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata majelis hakim.
Menanggapi hasil putusan yang telah dijatuhkan, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat, menegaskan kliennya menerima.
"Insya Allah mereka berdua menerima, tidak akan banding. Mereka hanya ingin kasusnya cepat selesai biar bisa melanjutkan kehidupan," tutur Nur Wafiq.
Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 lalu. Korbannya bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Pengeroyokan itu dipicu oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang selebgram bernama Chandrika Chika. Insiden ini terjadi dipicu oleh kesalahpahaman bertujuan untuk membela teman.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
