Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Agustus 2022 | 19.12 WIB

Korban Penyekapan Perdagangan Orang di Kamboja Alami Trauma Berat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Puluhan WNI diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Mereka diduga disekap setelah dijanjikan bekerja dengan gaji besar, namun pada kenyataannya dipekerjakan di perusahaan investasi bodong.

Rio, salah satu korban penyekapan yang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia memberikan kesaksian atas peristiwa yang menimpanya. Pada awalnya, para korban dijanjikan oleh penyedia jasa akan dipekerjakan dengan gaji besar.

Namun, hal itu tidak pernah terealisasi. Bahkan bagi pekerja yang tidak mencapai target akan menerima kekerasaan. Bisa berupa dipukul, disetrum, paspor dibakar, hingga membayar denda besar.

"Masih trauma lah pokoknya membayangkan kerja di sana," kata Rio.

Sementara itu, Ermaningsih juga menceritakan hal serupa. Sampai saat ini, suaminya dan beberapa orang lainnya belum pulang ke Indonesia.

Ermaningsih telah membuat laporan ke Kementerian Luar Negeri dan KBRI. Dia berharap agar keluarganya bisa segera dijemput oleh pemerintah untuk dipulangkan.

"Saya berharap untuk segera menjemput semua korban WNI, termasuk suami saya, sepupu dan teman-temannya, soalnya benar ada penyiksaan kepada korban yang pulang tadi. Saya mengharapkan adanya tindakan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Terkait kasus ini, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja guna membantu membebaskan 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara itu.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha melalui pesan singkat, Kamis (28/7).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore