
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait sopir truk yang melukai pengendara motor. (ANTARA)
JawaPos.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap motif sopir truk Ledi Umbu Jama, 41, yang melukai pengendara motor GH, 39, yang terkena abu rokok saat berkendara di Jalan Imam Bonjol tepatnya depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, dikutip dari ANTARA.
"Motif pelaku pada saat korban mengejar dan menegur (merokok sambil berkendara) dia tidak terima karena spionnya dipukul korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo pada konferensi pers di Denpasar, Bali, Sabtu (20/1).
Kapolresta Denpasar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/1) pukul 22.00 Wita. Pelaku LUC tidak menerima ditegur korban lalu melukai korban dengan sebuah pisau cutter yang ada di dalam mobil pick up yang dikendarainya.
"Pada saat itu, korban diancam dan juga pelaku menggunakan pisau jenis cutter di mana pada saat itu korban seorang diri, tetapi pada saat itu pelaku juga membawa dua orang rekannya dan rekannya ini melerai, tetapi pelaku dengan menggunakan pisau cuter tersebut mengenai korban di dahi, lengan, perut," kata Kombes Wisnu.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Pernikahan Verrell Bramasta Ternyata Cuma Konten, Ini Maknanya Bagi Blue Squad dan PAN
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kepada petugas di Polresta Denpasar. Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pun langsung mencari keberadaan pelaku hingga pada hari yang sama pukul 3.30 Wita pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
