
Polisi dihalangi masuk ke Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang. Riza/Radar Jombang/JawaPos
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim meminta agar Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur untuk bersikap kooperatif. Legislator PKB ini pun meminta pimpinan pesantren untuk tidak menghalang-halangi kinerja kepolisian untuk meringkus tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani (MSAT).
"Meminta kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dan dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (7/7).
Sebab tak dipungkiri, Polri mengalami kesulitan untuk menangkap MSAT yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2022 lalu. Karena itu, MSAT diminta kooperatof dan menyerahkan diri ke polisi.
"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus-menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum. Bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," tegas Luqman.
Politikus asal Jawa Tengah ini merasa prihatin atas pengerahan santri untuk mencegah penangkapan terhadap MSAT. Terlebih, Polri turut mengamankan 60 santri usai adanya pengerahan massa, agar MSAT tidak ditangkap.
"Sedih dan menyayangkan pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT," sesal Luqman.
Menurut Luqman, pelibatan santri menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang. Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren, yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat.
Oleh karena itu, Luqman meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka sudah seharusnya Kementerian Agama membekukan izin pesantren tersebut.
"Mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil," pungkas Luqman.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
