
Ryan D
JawaPos.com - Honor manggung penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau akrab disapa Rossa dalam acara DNA Pro tahun 2021 lalu menjadi polemik diperbincangkan oleh banyak pihak. Anggota DPR RI, politisi, hingga pakar hukum pidana turut membicarakannya.
Dalam kasus Rossa dan sejumlah artis pengisi acara yang terlibat dalam kasus DNA Pro memang menarik diperbincangkan sejumlah pihak. Karena di satu sisi, robot trading tersebut ilegal mengakibatkan banyak orang mengalami kerugian.
Namun pada sisi lain, Rossa dan sejumlah selebriti lain telah bekerja secara profesional sesuai dengan rate card mereka. Dan Rossa Cs juga akan menjadi ‘korban’ dalam hal ini apabila uang dari pekerjaan mereka yang dilakukan secara profesional harus dikembalikan untuk disita.
Buntut dari polemik apakah honor yang didapatkan Rossa telah disita atau tidak oleh penyidik Bareskrim Polri, penyanyi asal Sumedang, Jawa Barat, itu akan angkat bicara untuk memperjelas semuanya. Hal itu disampaikan Gema Sakti selaku manajer.
“Nanti saja ya akan ada statement dari Rossa langsung,” ujar Gema kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon Selasa (26/4).
Mengenai kapan pastinya Rossa akan bicara mengenai hal ini, Gema masih kan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan artisnya. “Nanti dikabarin lah. Saya lagi ada meeting soalnya nih,” kata Gema sambil mengakhiri pembicaraan.
Bareskrim Polri sendiri sempat berbeda pernyataan terkait masalah ini. Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima uang dari Rossa untuk disita sebagai bagian dari proses penyidikan. Dari tangan Rossa, penyidik menerima uang Rp 172 juta setelah dikurangi biaya produksi.
Sementara pernyataan terbaru dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengungkapkan sebaliknya. Dia menyatakan pihaknya tidak menyita honor manggung yang diterima Rossa saat manggung di acara DNA Pro. Wisnu Hermawan beralasan, manggungnya Rossa profesional dan tidak ditemukan adanya niat jahat dari aliran dana tersebut.
“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” kata Wisnu Hermawan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
