
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3). Fianda Sjofjan Rassat/Antara
JawaPos.com - Konten kreator yang terangkut kasus pronografi, Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti, menawarkan diri sebagai justice collaborator di kasus konten porno pada platform OnlyFans. Pengacara Dea, Abdillah, menjelaskan terkait konsep justice collaborator yang dimaksud.
"Selain penyidikan tambahan, kita berikan skema atau konsep terkait perannya si Dea ini membantu kepolisian yaitu justice collaborator," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (4/4).
Sementara, pengacara Dea lainnya, yaitu Herlambang Ponco, mengatakan kliennya diperiksa hampir empat jam dengan 12 pertanyaan oleh penyidik, termasuk pembahasan terkait konsep justice collaborator.
Herlambang mengaku, pihaknya kesulitan dalam membeberkan akun-akun di OnlyFans yang menjual konten pornografi seperti Dea. Namun, justice collaborator yang dilakukan kliennya lebih cenderung menyasar pada penyebar video porno Dea selain di situs OnlyFans.
Menurutnya, jika bicara soal platform OnlyFans maka pihaknya merasa kesulitan. Pihaknya pun mengaku heran penyebaran video mesum milik Dea yang tersebar luas secara masif di masyarakat. Padahal, konten ini secara terbatas hanya ada di OnlyFans saja. "Nah berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut. Nanti mungkin justice collaborator-nya diarahkan ke sana," ucapnya. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
