Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Oktober 2018 | 23.35 WIB

Kata Polisi, Uus Beli Bendera yang Dibakar Banser itu di Facebook

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, dari keterangan Uus bendera HTI ini dibelinya melalui salah satu jejaring media sosial. - Image

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, dari keterangan Uus bendera HTI ini dibelinya melalui salah satu jejaring media sosial.

JawaPos.com - Penyidik Polda Jawa Barat kembali menemukan fakta baru dalam kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat. Salah satunya soal asal dari bendera yang dibawa Uus Sukmana itu.


Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, dari keterangan Uus bendera HTI ini dibelinya melalui salah satu jejaring media sosial.


"Yang bersangkutan membeli (bendera) secara online melalui Facebook yang diiklankan oleh salah satu akun dalam Facebook," ujar Arief Sulistyanto, di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10). 


Dalam akun facebook itu si penjual bendera tersebut, memang menamai bebdera itu sebagai bendera HTI. Walaupun tidak ada logo atau tulisan HTI yang terpampang dalam bendera tersebut.


Setelah semakin didalami oleh penyidik, Uus sendiri diketahui mengenal HTI juga dari jejaring media sosial. Kemudian semakin mengenal lebih dalam dari tayangan di televisi ketika ormas terlarang itu belum dibubarkan pemerintah. 


"Uus mengenal ormas HTI dan bendera yang digunakan dari forum chatting di Facebook. Selain itu, dari media tv dan teman-temannya," tegas Arief.


Diketahui, Kepolisian berhasil mengamankan pembawa bendera dan panji Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10). Pelaku ditemukan di Bandung. 


"Sudah (ditemukan) siang ini jam 13.00 WIB. Di Jalan Laswi, Bandung, di tempat kerjanya," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto kepada JawaPos.com, Kamis (25/10).


Adapun pelaku bernama Uus Sukmana warga Kampung Panyosogan, Kecamatan Cibatu, Jawa Barat. Laki-laki berusia 34 tahun itu memiliki seorang saudara laki-laki dan tiga saudara perempuan

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore