Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 13.36 WIB

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikonfrontasi dengan Dua Anak Buahnya Selama 12 Jam di Bareskrim Polri

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Bareskrim Polri, Jakarta

JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskim Polri terus menelisik perkara dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk mempercepat penyidikan guna pemberkasan perkara tersebut, penyidik melakukan konfrontasi selama 12 jam, antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Syahrul tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK, kemudian baru selesai menjalani pemeriksaan di lantai enam Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 22.58 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, SYL menyampaikan bahwa keterangan yang diberikannya pada pemeriksaan hari ini sama seperti dengan keterangan yang sudah pernah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya," kata SYL, dikutip dari Antara, Jumat (12/1).

Adapun, dalam pemeriksaan tersebut SYL diperiksa bersama dengan tujuh saksi lainnya, termasuk Muhammad Hatta (MH) dan Kasdi Subagyono (KS). Pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim Polri.

Terkait pemeriksaan ini, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen tak mau menyebutkan materi pemeriksaan terhadap kliennya karena merupakan kewenangan dari penyidik.

"Tapi yang jelas, setiap pertanyaan konfrontasi yang tadi terjadi di antara Pak SYL dan berbagai pihak tadi, semua telah dijawab dan menurut hemat kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan-pernyataan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing," kata Djamaluddin.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan itu mengerucut pada apa yang menjadi substansi dari permasalahan kasus yang tengah disidik tersebut.

Selain itu, kata Djamaluddin, dalam pemeriksaan Kamis ini juga dilakukan koreksi terhadap BAP kliennya.

"Sebetulnya bukan perbaikan BAP tapi sinkronisasi aja. Jadi, setiap keterangan-keterangan antara yang satu dan yang lain yang kesesuaiannya belum terlalu begitu, dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan makanya tadi agak lama itu (pemeriksaan)," Djamaluddin.
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore