Ilustrasi seseorang yang ditahan secara paksa
JawaPos.com – Penangkapan pelaku yang salah oleh aparat merupakan hal yang mengerikan dan menimbulkan trauma. Selain itu, penangkapan yang salah dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk luka fisik, psikologis, hingga emosional.
Penangkapan yang salah, juga dikenal sebagai penangkapan yang melanggar hukum atau pemenjaraan palsu, adalah pengekangan yang tidak sah terhadap warga negara oleh polisi.
Sebagian besar orang pasti akan merasa kebingungan saat dirinya menjadi korban salah tangkap aparat. Apakah mereka harus kabur atau manut dan mengikuti keinginan aparat itu karena merasa tidak berdaya.
Padahal, sebagai warga Negara Indonesia, masing-masing dari kita memiliki hak perlindungan hukum yang sama, yang dimana dengan hak tersebut, membuat posisi seseorang harusnya bisa seimbang dengan orang lainnya di mata hukum.
Lalu, apa yang harus dilakukan saat seseorang menjadi korban salah tangkap?
Apa yang harus dilakukan setelah Anda dibawa ke kantor polisi?
Apa saja yang harus dipersiapkan saat anda memutuskan untuk menuntut polisi atas penangkapan yang salah itu?
Siapa saja yang bisa anda gugat?

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
