Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Januari 2024 | 00.29 WIB

Tetap Tenang dan Lakukan Ini Jika Anda Menjadi Korban Salah Tangkap oleh Aparat Hukum

Ilustrasi seseorang yang ditahan secara paksa

JawaPos.com – Penangkapan pelaku yang salah oleh aparat merupakan hal yang mengerikan dan menimbulkan trauma. Selain itu, penangkapan yang salah dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk luka fisik, psikologis, hingga emosional.

Penangkapan yang salah, juga dikenal sebagai penangkapan yang melanggar hukum atau pemenjaraan palsu, adalah pengekangan yang tidak sah terhadap warga negara oleh polisi.

Sebagian besar orang pasti akan merasa kebingungan saat dirinya menjadi korban salah tangkap aparat. Apakah mereka harus kabur atau manut dan mengikuti keinginan aparat itu karena merasa tidak berdaya.

Padahal, sebagai warga Negara Indonesia, masing-masing dari kita memiliki hak perlindungan hukum yang sama, yang dimana dengan hak tersebut, membuat posisi seseorang harusnya bisa seimbang dengan orang lainnya di mata hukum.

Lalu, apa yang harus dilakukan saat seseorang menjadi korban salah tangkap?

  1. Anda berhak menolak mengikuti aparat saat mereka tidak mempunyai:
  • Adanya alasan dan bukti yang menunjukkan anda bersalah.
  • Surat perintah penangkapan yang sah.
  1. Sebaiknya anda ikut dengan aparat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika:
  • Aparat melampirkan bukti yang menunjukkan anda bersalah, meski sebenarnya belum tentu itu terbukti.
  • Aparat menunjukkan surat perintah penangkapan yang sah.

Apa yang harus dilakukan setelah Anda dibawa ke kantor polisi?

  • Meskipun hal ini dapat menimbulkan stres yang luar biasa dan terjadi dengan cepat, tetaplah mencoba untuk setenang mungkin.
  • Berikan identitas anda kepada petugas polisi jika diminta
  • Tetap diam. Jika anda mengatakan sesuatu, hal itu mungkin dapat digunakan untuk menjatuhkan anda di pengadilan
  • Jangan melawan atau berdebat dengan aparat penegak hukum
  • Jangan mengakui kesalahan apa pun
  • Catatlah saksi atau bukti yang dapat membantu kasus anda, seperti kamera pengintai di area tersebut
  • Jika kesalahan penangkapan itu terus berlarut-larut, segera hubungi pengacara tepercaya untuk membantu membuktikan anda tidak bersalah dan mengajukan gugatan terhadap pihak yang bertanggung jawab
  • Jika Ajukan gugatan kembali terhadap departemen kepolisian atau petugas dengan permintaan perintah pengadilan.
  • Ajukan gugatan untuk meminta kompensasi

Apa saja yang harus dipersiapkan saat anda memutuskan untuk menuntut polisi atas penangkapan yang salah itu?

  • Buktikan bahwa Polisi bermaksud menahan paksa anda dengan alasan kejahatan yang tidak anda lakukan.
  • Buktikan penahanan yang dilakukan terhadap anda itu tidak dibenarkan secara hukum.
  • Anda tidak boleh mengakui bahwa anda pergi secara sukarela ke kantor polisi untuk diinterogasi, hal itu tidak dianggap sebagai penahanan yang sah.

Siapa saja yang bisa anda gugat?

  • Departemen kepolisian terkait.
  • Petugas polisi yang menahan, mengangkut, memproses, menuntut atau merawat anda selama penahanan anda.
  • Pihak-pihak terkait yang berusaha menahan paksa anda
  • Badan keamanan yang menahan anda
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore