Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Januari 2022 | 14.22 WIB

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus di Buru Selatan

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik. Dokumen itu diamankan dari penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016.

”Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (24/1).

Adapun lokasi yang digeladah, yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, dan kantor Dinas Perhubungan. Petugas juga menggeledah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.

Ali mengatakan, bukti-bukti tersebut akan dianalisis disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan. Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

”Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” tutur Ali.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. ”Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” terang Ali.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore