
Tim Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengawasan di smelter di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (8/2/2023). ANTARA/HO-Pemda Morowali Utara
JawaPos.com - Pengamat energi UGM Fahmy Radhi menekankan perlunya pemerintah tegas soal penerapan standar keselamatan internasional (international safety standard) menyusul kecelakaan kerja di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, dikutip dari ANTARA.
"Pemerintah harus memberlakukan standar keselamatan internasional dengan zero accidents ke seluruh investor, termasuk investor Tiongkok. Jangan lebih mementingkan masuknya investor smelter dengan mengabaikan safety system," katanya di Jakarta, Selasa (26/12).
Fahmy menilai meledaknya smelter di Morowali makin membuktikan bahwa investor smelter mengabaikan standard keselamatan pertambangan.
Baca Juga: Catat! Ganjil Genap Kawasan Pucak Sampai 1 Januari 2024, Jangan Sampai Salah
Padahal, penerapan standard Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seharusnya mengacu pada standar internasional, bukan standar nasional maupun standar Tiongkok.
"Investor China biasanya cenderung meminimalisir biaya, termasuk mining safety cost," sebutnya.
Fahmy juga meminta agar secara reguler diadakan audit keselamatan untuk memastikan bahwa sistem keselamatan bekerja sesuai standard yang berlaku.
Baca Juga: Timnas U-20 Sudah Beradaptasi dengan Kondisi Cuaca di Qatar
Diketahui, ledakan di tungku smelter milik PT ITSS di kawasan industri Kabupaten Morowali pada Minggu (24/12) menyebabkan 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 4 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan 9 tenaga kerja Indonesia (TKI), sementara 39 orang yang mengalami luka-luka atas peristiwa tersebut telah mendapat perawatan intensif.
Selain itu, sebanyak 29 korban mengalami luka berat, 12 korban mengalami luka sedang, serta lima korban mengalami luka ringan.
Kepala Divisi Media Relations Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedy Kurniawan mengatakan manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Dituding Tinggal Bareng Junior Roberts, Sandrinna Michelle: Aku Minta Maaf Sama Mami
Menurut Dedy, tungku smelter No. 41 di lantai 2 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.
Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.
Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran. Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
