Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 02.06 WIB

KPK Hargai Keputusan Firli Bahuri Mengundurkan Diri

 

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango.

 
JawaPos.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons mundurnya Firli Bahuri dari jabatan Pimpinan KPK. Nawawi menyatakan, pihaknya menghargai keputusan Firli Bahuri tersebut.
 
"Pertama, tentu kita menghargai semua sikap yang diambil oleh Pak Firli," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
 
Sebelum mengunjungi kantor Dewas KPK, kata Nawawi, Firli Bahuri sempat mendatangi ruang kerja pimpinan KPK di Gedung Merah Putih sekitar pukul 16.00 WIB. Firli menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Pimpinan KPK.
 
"Sebenarnya kemarin beliau jam 16.00 ya datang menemui kami dan menyerahkan surat sebelum beliau ke Dewas, beliau ke kita, menyerahkan itu ke saya. Saya baca di situ beliau membuat pernyataan untuk berhenti," ungkap Nawawi.
 
Nawawi menyerahkan sepenuhnya pengunduran diri Firli Bahuri ke pemerintah. "Selanjutnya semua mekanisme kami kembalikan kepada pemerintah, sebagaimana yang ditentukan mekanismenya oleh peraturan perundang-undangan Nomor 19 Tahun 2019 yaitu bahwa kemudian akan ada Keppres pemberhentian tetap pada yang bersangkutan," ucap Nawawi.
 
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebelumnya mendatangi kantor Dewas KPK. Sebab, Firli seharusnya menjalani persidangan pelanggaran kode etik, terkait dugaan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Firli, yang juga berstatus tersangka di Polda Metro Jaya itu mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setelahnya, ia mengaku menyempatkan diri hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.
 
"Saya hari ini agenda menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI, melalui Menteri Sekretaris Negara, pernyataan tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019- 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti," tegas Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
 
Meski berstatus sebagai Komisioner KPK nonakti, kata Firli, dirinya memilih untuk tidak melanjutkan masa jabatannya di KPK.
 
"Saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada pak presiden, bapak Jokowi, wakil presiden bapak Ma'aruf Amin, dan segenap anak bangsa dimanapun berada," ucap Firli.
 
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan bahwa Firli Bahuri menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK. Pengunduran diri itu diterima Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tertanggal 18 Desember 2023.
 
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," ujar Ari Dwipayana.
 
Ari menjelaskan, pengunduran diri Firli Bahuri itu tengah dalam proses. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Firli Bahuri.
 
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," pungkas Ari.
 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore