
Photo
JawaPos.com - Sebuah rumah milik Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang terletak di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, kini dipasangi plang yang menunjukkan rumah mereka telah disita oleh bank. Pasangan suami istri tersebut kaget lantaran tidak pernah merasa melakukan pinjaman dana ke bank tersebut.
Setelah dikonfirmasi ke pihak bank, ternyata rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar dijadikan agunan untuk sebuah pinjaman dana yang nilainya kurang lebih mencapai Rp 2 miliar atas nama mereka. Namun pasangan selebiriti tersebut mengaku tidak tahu sama sekali ihwal pinjaman dana.
"Perjanjian kredit yang didapat dari pihak bank ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia Sungkar. Lho, kok bisa?," kata Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah di bilagan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/12).
Ternyata terduga pelaku yang mengagunkan sertifikat rumah dan melakukan pinjaman dana ke salah satu bank atas nama Irwansyah dan Zaskia Sungkar adalah adik mereka sendiri, Hafiz Fatur. Transaksi pinjaman dilakukan sekitar tahun 2018.
Pertanyaannya kemudian, kok bisa sertifikat rumah milik Irwansyah sampai berada di tangan Hafiz Fatur? Terkait hal tersebut, Zakir Rasyidin memberikan penjelasannya.
"Sertifikat itu atas nama Irwan dititipkan ke orang tuanya pada saat orang tuanya masih hidup. Tiba- tiba menurut cerita yang kami terima, adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua yang berhubungan dengan perkreditan atas nama Irwan," paparnya.
Merasa ada yang janggal dalam proses pinjaman dana kok bisa dicairkan oleh bank sementara Irwansyah dan Zaskia Sungkar tidak pernah bertemu dengan pihak bank dan juga tidak pernah mengajukan pinjaman dana, mereka pun secara resmi melayangkan surat somasi ke bank tersebut pada hari ini.
Selain itu, Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga mengadukan persoalan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya ditelusuri kenapa proses pinjaman dana dapat dikabilkan atas nama mereka. Sementara Irwan dan Zaskia sendiri tidak pernah melakukan pinjaman dan juga tidak pernah bertemu dengan pihak bank sama sekali.
Sementara itu, kepada Hafiz Fatur, adik yang diduga memanfaatkan nama Irwansyah dan Zaskia Sungkar serta sertifikat rumah mereka untuk pinjam dana ke bank, kini diproses secara hukum dengan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat Irwansyah pada 19 November 2021.
Irwansyah melaporkan sang adik karena diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman dana ke bank. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
