Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Desember 2021 | 05.26 WIB

Polisi Tahan Enam Pesepakbola Sidrap Karena Aniaya Wasit

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib. Polres Enrekang/Antara - Image

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib. Polres Enrekang/Antara

JawaPos.com–Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap. Sebab, mereka telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, enam orang pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan itu setelah gelar perkara dilaksanakan. ”Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan,” ujar Andi Sinjaya Ghalib seperti dilansir dari Antara, Senin (27/12).

Enam orang pemain sepak bola yang ditahan itu, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

AKBP Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Mereka dikenakan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dia menjelaskan, korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap menjadi korban penganiayaan. Pertandingan itu diwarnai kericuhan dari sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.

Dia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang yakni korban, perangkat pertandingan, pemain, dan pihak dari PSSI.

”Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit,” terang Andi Sinjaya Ghalib.

Sebelumnya, insiden penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo. Wasit yang memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan diberi garis pagar pemain diprotes pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh pemain.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore