Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Oktober 2018 | 22.52 WIB

Komnas HAM: Banyak Pelanggaran HAM dari Pembangunan Infrastruktur

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10) - Image

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10)

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghargai komitmen politik pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Namun selama empat tahun menjabat, dinilai masih terdapat beberapa kasus yang belum terselesaikan.


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, proses pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan oleh rezim Jokowi-JK menimbulkan kasus pelanggaran HAM. Sehingga banyaknya pengaduan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur.


"Pengaduan agraria mengenai kurangnya mediasi terhadap masyarakat terkait pembangunan jalan tol, revitalisasi jalur kereta api, pembangunan bandara dan pembangunan waduk," kata Taufan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).


Taufan menyebut masih terjadi tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat yang melakukan upaya untuk memeroleh hak atas tanah dari maraknya pembangunan infrastruktur.


Bahkan Komnas HAM juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak membentuk lembaga penyelesaian konflik agraria dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.


"Itu menyebabkan konflik lahan di perkebunan dan kehutanan menjadi laporan masyarakat ke Komnas HAM," paparnya.


Oleh karena itu, Taufan menilai seharusnya pemerintah melakukan mediasi sebelum melakukan penggusuran lahan untuk dibangun infrastruktur seperti jalan tol atau revitalisasi jalur kereta api.


"Proses mediasi terkadang memang dilakukan tapi tidak dikehendaki hasilnya," pungkasnya.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore