Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 15.23 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Pengacara Klaim Omongan Aiman Soal Netralitas Aparat Bukan Hoaks

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. (Ridwan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Pengacara Aiman Witjaksono, Ronny Talapessy menyebut pernyataan kliennya terkait dugaan ketidaknetralan aparat bukan sebuah kabar bohong. Hal itu pula yang ditekankan tim kuasa hukum saat Aiman menjalani pemeriksaan.
 
"Pada intinya adalah kita pengen bilang itu bukan bagian dari hoaks apalagi ada intensi atau niat untuk mencemarkan nama baik atau lembaga maupun perorangan," jata Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/12) kemarin.
 
Ronny mengatakan, ucapan Aiman yanya sebatas ingin menjaga demokrasi berjalan baik. Sehingga tidak ada upaya untuk menjatuhkan nama baik Polri.
 
 
"Tentu saja ini bagian dari upaya kita dari tim TPN Ganjar-Mahfud begitu juga dengan mas Aiman untuk komitmen sebagai warga negara, kemudian kita patuh kepada hukum yang berlaku," jelasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Aiman mengaku tidak mengerti penyebab pernyataannya itu dilaporkan ke pihak berwajib. "Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini. Pertama, pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," kata Aiman.
 
Dia mengatakan bahwa dirinya hanya menyampaikan informasi dari kenalan di kepolisian. Tidak ada niatan untuk menyampaikan hal-hal berbau SARA atau ujaran kebencian seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. 
 
 
"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," kata Aiman.
 
"Saya meyakini bshwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu. Jadi kalau sampai dilaporkan apalagi dilaporkan terkait ujaran kebencian SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara tentu itu menjadi pertanyaan buat saya, janggal," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima 6 laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Laporan ini berasal dari sejumlah elemen masyarakat.
 
 
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 WIB, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor AW," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (15/11).
 
Laporan ini terkait pernyataan Aiman yang menyebut ada ketidaknetralan aparat kepolisian untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan menurutnya, ada tekanan dari pimpinan Polri kepada bawahan untuk melakukan pemenangan pemilu.
 
 
Enam laporan polisi kepada Aiman teregister dengan nomor  LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Jaringan Aktivis Muda Indonesia.
 
LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi,  LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Barisan Mahasiswa Jakarta, dan LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Garda Pemilu Damai.
 
Dari keenam laporan tersebut, Aiman disangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore