RUGIKAN NEGARA: Petugas menunjukkan STNK dan bukti pajak palsu yang disita dari para tersangka, Jumat (24/1). (Guslan Gumilang/Jawa Pos)
JawaPos.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang membuktikan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
Namun, sebagian orang pernah mengalami kehilangan STNK. Hal itu menyulitkan kendaraan bermotor untuk masuk di beberapa tempat dan dapat terjaring pemeriksaan polisi.
Oleh karena itu, STNK yang hilang harus segera diurus dan dibuat kembali, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dikutip dari laman Samsat Sleman pada Kamis (30/11), disebutkan beberapa persyaratan mengurus duplikat STNK.
BPKB asli
KTP asli
Surat laporan kehilangan dari Polsek
Bukti pemasangan iklan STNK yang hilang di media.
Surat pernyataan kehilangan STNK bermaterai
Kendaraan dihadirkan saat cek fisik
Dilansir dari laman suzuki pada Kamis (30/11), dijelaskan langkah-langkah mengurus STNK hilang di Samsat.
Mendatangi Kantor Samsat
Langkah pertama adalah mendatangi kantor Samsat yang sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan bermotor.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
