
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pius Lustrilanang, usai ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (27/11).
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pada awalnya, Pius direncanakan akan diperiksa bersamaan dengan dua pegawai BPK RI, yakni Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (27/11).
Puis diketahui tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Senin (27/11), karena alasan kesehatannya yang memburuk.
"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta yang dikutip JawaPos.com dari Antara, pada Selasa (28/11).
Ali juga mengungkapkan bahwa, ketidakhadiran Pius di Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan KPK, membuat tim penyidik akhirnya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Pius pada Kamis (30/11).
Meski belum sempat mendapatkan keterangan dari Pius, tim penyidik KPK diketahui telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Pius di kantor BPK RI, pada hari Rabu (15/11).
Dikutip JawaPos.com, dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa temuan seperti catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga berkaitan kasus dugaan suap tersebut untuk kemudian dianalisa dan dijadikan sebagai pelengkap berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Selasa (14/11).
Keenam tersangka yang telah ditahan diantaranya Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
