Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 April 2021 | 16.40 WIB

Ditangkap di Rumahnya, Penganiaya Perawat Siloam Hanya Bisa Diam

Pelaku JT (tengah pakai topi putih) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Palembang. Foto : Deny/sumeks.co - Image

Pelaku JT (tengah pakai topi putih) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Palembang. Foto : Deny/sumeks.co

JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan JT, 35, pelaku penganiyaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya saat berada di rumahnya di Jl Singedekane, Kayu Agung, Kabupaten OKI, Jumat (16/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Seperti diberitakan Sumeks (Jawa Pos Group), saat tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 22.50 WIB, penganiaya Kristina Ramauli, 28, warga Komplek Griya Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini hanya tertunduk diam seribu bahasa saat awak media mendekatinya.

Pelaku JT, yang mengenakan baju warna biru dongker dan mengenakan topi warna putih ini langsung digiring ke lantai dua dan langsung dimintai keterangan di ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.

Saat digiring polisi berpakaian preman, JT terus menundukkan kepala tanpa menjawab satu kata pun pertanyaan yang dilontarkan. Hingga dini hari Sabtu (17/4) awak media masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Diketahui, polisi langsung mengamankan JT di rumahnya beberapa jam setelah Manajemen Rumah Sakit Siloam Sriwijaya menggelar rilis kepada awak media di Palembang.

Sikap arogan JT ini menganiaya korban yang merupakan perawat di dalam ruang IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya terjadi Kamis (15/4) pukul 13.40 WIB. Akibatnya perawat luka memar dibagian pipi kiri, robek dibibir dan perut.Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

Video kejadian ini ternyata direkam oleh salah seorang teman sejawat korban dan langsung viral di media sosial hingga ke manca negara. Tidak menunggu lama, setelah polisi menerima laporan korban, pelaku JT berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore